PEMBANGUNAN DAERAH

Rabu, 09 Maret 2011

 Pembangunan daeranh secara umum meliputi :

·        Peningkatan keadaan ekonomi untuk mandiri.
·        Peniongkatan keadaan sosial daerah untuk kesejahteraan secara adil dan merata.
·        Pengembangan setiap ragam budaya untuk kelestarian.
·        Pemeliharaan keamanan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan EKOSOSBUD dan kualitas lingkungan.
·        Membantu pemerintah pusat dalam mempertahankan dan memlihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Pelaku pembangunan daerah
·        Pemerintah Daerah.
·        Badan Hukum Swasta.
·        Pemerintah Propinsi.
·        Pemerintah Pusat dengan dana sendiri atau dana lain.
·        Organisasi Internasional dan negara lain.


0 komentar:

Posting Komentar