Etika adalah ilmu tentang baik dan buruk serta tentang
kewajiban dan hak. Etika dapat diartikan sebagai kumpulan azas atau nilai yang
berkenaan dengan ahlak. Etika adalah nilai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat. Etika terdiri dari etika deskriptif dan etika
normatif. Etika deskriptif menggam-barkan tingkah laku manusia apa adanya,
sedangkan etika normatif menilai tingkah laku tersebut. Etika secara sistematis
dibedakan atas etika umum dan etika khusus. Etika umum melahirkan teori,
sedangkan etika khusus melahirkan etika individual dan etika sosial. Etika umum
”lebih” bersifat deskriptif, sedangkan etika khusus ”lebih” bersifat normatif.
Sifat deskriptif etika umum terlihat dari paparan filosof tertentu pada ajaran,
doktrin atau teorinya. Sifat normatif etika khusus terlihat, misal-nya pada
etika profesi.
Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku,
adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana
yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik,
berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti
yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
- Drs.
O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs.
Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh
yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs.
H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
2. Prinsip-prinsip etika
Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara khusus
dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku
akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan
perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
- Tanggung
jawab : Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan
pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
- Kepentingan
Masyarakat : Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan
yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan
masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.
- Integritas
: Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan
harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
- Objektivitas
dan indepedensi : Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari
benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan
yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam
kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi
lainnya.
- Keseksamaan
: Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha
keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan
tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
3. Basis teori etika
a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang
mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi : Egoisme Etis dan
Utilitarianisme
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak
sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama,
sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini
adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi,
karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang
logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua
manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau
jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a) Kebijaksanaan
b) Keadilan
c) Suka bekerja keras
d) Hidup yang baik
4. Egoism
Fokus teori = “One should always act in one’s own best
interest”
Self-interest berbeda dengan selfishness.
Memenuhi kepentingan pribadi (self-interest) merupakan
sesuatu yang baik. Cenderung menghasilkan “selfishness”, ketika pemenuhan
kepentingan pribadi merugikan pihak lain.
Selfishness:
Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 12
– “always do that which is in your own interest”
– Selfish behaviour = unethical behavior
Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk
sosial
Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan
muncul
Terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat
dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan
dengan terbuka)
Didasarkan pada “distorted egocentric view of Anis Chariri
Etika Bisnis dan Profesi 13 p g f the universe”
– “Keakuan” dipandang sbg pusat perhatian
– Problem = dunia dihuni oleh berbagi individu, tidak
sekedar “aku”
0 komentar:
Posting Komentar